SMART STATION (SOLUSI HEMAT KOMPUTER)
1 CPU = 10 ORANG PEMAKAI
Smart Station adalah sebuah terminal untuk
ekspansi 1 komputer / CPU yang telah anda miliki untuk dapat digunakan hingga
10 orang pemakai. CUKUP MENGGUNAKAN 1 CPU UNTUK DAPAT
DIGUNAKAN HINGGA 10 ORANG PEMAKAI SEKALIGUS SECARA BERSAMAAN DENGAN AKTIFITAS
DAN APLIKASI YANG BERBEDA-BEDA.
HANDAL DAN EFISIEN
Smart station merupakan kemajuan teknologi di
bidang komputer, untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja sebuah CPU
menjadi lebih handal dan efisien serta pemasangannya yang sangat mudah.
HEMAT LISTRIK
Smart
Station sebuah solusi yang handal dan hemat daya listrik hingga 90% karena daya yang digunakan hanya sebesar 5 Watt. Sehingga
sangat menghemat daya dan biaya listrik yang terpakai dibandingkan dengan
sebuah PC.
HEMAT HARDWARE DAN SOFTWARE
Smart station menghemat biaya hardware dan
software hingga 70%, serta menghemat biaya perawatan dan upgrade, karena hanya
diperlukan 1 CPU untuk dapat digunakan oleh 10 orang atau lebih. instalasi software/aplikasi hanya pada CPU
Host saja.
HEMAT TEMPAT DAN TANPA PERAWATAN
Smart Station lebih awet dibandingkan CPU, meskipun
dioperasikan lebih dari 12 jam /hari, karena tidak memiliki processor dan
harddisk didalamnya sehingga tidak menghasilkan panas yang berlebih. Semua Data
terpusat pada CPU Host.
MENDUKUNG APLIKASI TERBARU
Smart Station dapat menjalankan aplikasi Client-Server
(backend SQL Server) yang banyak diterapkan pada perusahaan, pengolahan
aplikasi database,software accounting serta aplikasi standar sebuah PC seperti
Coreldraw,adobe photoshop,Microsoft Office,Media Player,Software pendidikan dan
banyak lagi. serta mendukung file multimedia seperti musik dan video.
DAPAT DIKONEKSIKAN INTERNET
Setiap
user dapat membuka e-mail masing-masing melalui Microsoft outlook,menjalankan
aplikasi browsing internet dan aplikasi-aplikasi lainnya seperti yahoo
mesenger, youtube, game facebook dan lain-lain.
BEBERAPA ALASAN MENGGUNAKAN SMART STATION :
- Investasi pengadaan komputer (PC) terbaru yang sangat mahal.
- Nilai jual kembali sebuah komputer (PC) sangat rendah.
- Pembelian komputer bekas yang beresiko tinggi dan tidak bergaransi.
- Peremajaan / penggantian komputer (PC) butuh biaya yang besar.
- Perkembangan software komputer mendesak untuk upgrade hardware PC.
- Tarif listrik semakin naik dan mahalnya biaya penambahan daya.
- Biaya perawaran komputer (PC) memerlukan biaya tambahan yang tidak murah.
- Menghemat daya dan biaya listrik, karena daya yang digunakan SMART STATION hanya 5 Watt.
- Memudahkan perawatan, upgrade dan instalasi.
- Menghemat pembelian HARDWARE DAN SOFTWARE.
- Pemasangan SMART STATION sangat mudah, instalasi software/aplikasi hanya pada CPU Host saja.
FITUR - FITUR SMART STATION :
1. Server dapat mengontrol penuh aplikasi yang
berjalan di client.
2. Semua Client dapat bekerja sesuai aktifitas
masing-masing.
3. Dapat menjalankan aplikasi client-server
(Backend SQL Server).
4. Smart Station dapat digunakan untuk pengolahan
aplikasi database.
5. Setiap user dapat membuka aplikasi e-mail
melalui Ms. Outlook masing-masing.
6. Dapat meng-akses data share dalam jaringan
komputer.
7. Dapat menjalankan aplikasi accounting
perusahaan.
8. Dapat dikoneksikan internet.
9. Dapat dioperasikan dengan waktu yang lama.
Para Pengguna smart station :
- Sekolah.
- Universitas.
- Perkantoran.
- Lembaga kursus komputer.
- Warnet
- Biro jasa
- Rumah sakit/Klinik
- Lembaga pelatihan
- Rental komputer
- Pengguna di rumah.
Smart Station
source : http://www.indoreksa-perkasa.com/Smart Station adalah Sebuah alat untuk memanfaatkan multiuser yang dimiliki oleh OS Windows, dengan memanfaatkan kemampuan sebuah PC menjadi Perangkat Multiuser untuk dapat digunakan oleh 10 orang pemakai sekaligus ( dengan menggunakan OS Windows XP pada Host/Server) Hingga 30 orang sekaligus (dengan menggunakan OS Windows Server 2003 pada Host/Server) untuk melakukan pekerjaan/aktifitas yang berbeda-beda secara bersamaan baik dalam menggunakan program/software yang berbeda atau pun yang sama.
Dalam penerapannya hanya dihubungkan ke LAN Card komputer Host/Server dan menggunakan kabel UTP yang terhubung ke Switch/Router untuk koneksi ke Smart Station Box yang terpasang pada semua Client. Dan dapat pula melalui koneksi Router wireless. Hal ini memungkinkan untuk manjadikan sebuah PC menjadi multiuser dengan jumlah 10 hingga 30 pemakai tambahan cukup dengan 1CPU sebagai Hos/server.
Berikut rekomendasi untuk komputer Host/Server sesuai dengan jumlah pemakai tambahan yang anda inginkan :
Intel P4 2,4 Ghz, Memory 512 MB 2-3 Orang Pemakai
Intel P4 2.8 Ghz, Memory 768 MB 4-6 Orang Pemakai
Intel P4 3.0 Ghz, Memory 1 GB 7-10 Orang Pemakai
Intel P4 3.2 Ghz, Memory 2 GB 11-13 Orang Pemakai
XEON 2.8 Ghz / 2.0 Ghz, memory 3 GB 14-20 Orang Pemakai
XEON 3.2 Ghz / 2.4 Ghz, memory 4 GB 21-30 Orang Pemakai
Operating System yang dapat digunakan :
Windows XP Home Edition
Windows XP Professional Edition
Windows 2000 Professional
Windows 2003 Server
Linux
(Windows XP SP3
and Vista Not supported)
Wujud Implementasi Program Pengembangan Kota Hijau
Program
Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang tengah dikembangkan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum hendaknya tidak terhenti pada tataran
perencanaan namun juga implementasi. Salah satu wujud implementasinya
adalah dilakukannya penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan
kota hijau pada peringatan Hari Tata Ruang 2011. Demikian disampaikan
Sekretaris Ditjen Penataan Ruang Ruchyat Deni Djakapermana dalam
Workshop Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang dan Konsep Rencana
Aksi Kota Hijau di Bogor (12/12).
Lebih lanjut Ruchyat mengungkapkan, upaya perwujudan P2KH tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam rencana aksi untuk mendukung implementasi kota hijau. Dari sisi legal, sebenarnya konsep P2KH telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). Khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah kota. Persentase ini terdiri atas 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat. “Dalam hal ini, UUPR beserta peraturan pelaksanannya telah menyediakan basis legal dalam perwujudan kota hijau. Karenanya, P2KH perlu didukung komitmen dari seluruh pihak dalam mewujudkannya,” ujar Ruchyat.
Direktur Perkotaan Joessair Lubis menyampaikan bahwa saat ini kondisi RTH Publik di perkotaan Indonesia belum memadai akibat tingginya aktivitas perkotaan.
Terkait
dengan hal tersebut, maka kita memiliki kewajiban untuk memelihara RTH
dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan untuk kebutuhan generasi
yang akan datang.
Dalam pengembangannya, P2KH memiliki 8 atribut kota hijau, yaitu green planning and design, green open space, green communities, green energy, green transportation, green water, green building, dan green waste. Hal ini senada dengan Dosen Fakultas Pertanian IPB Prof. H. Arifin yang menyampaikan bahwa konsep kota hijau juga harus mencakup upaya-upaya penghematan, seperti saving land, saving material, dan saving energy.
Kegiatan ini dihadiri oleh para civitas akademika IPB, perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jabodetabek, perwakilan anggota BKPRN, pakar perguruan tinggi, anggota SUD Forum Indonesia, Tim Penilai P2KH, anggota Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), serta pejabat dan staf profesional di lingkungan Ditjen Penataan Ruang. (al/nik)
Lebih lanjut Ruchyat mengungkapkan, upaya perwujudan P2KH tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam rencana aksi untuk mendukung implementasi kota hijau. Dari sisi legal, sebenarnya konsep P2KH telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). Khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah kota. Persentase ini terdiri atas 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat. “Dalam hal ini, UUPR beserta peraturan pelaksanannya telah menyediakan basis legal dalam perwujudan kota hijau. Karenanya, P2KH perlu didukung komitmen dari seluruh pihak dalam mewujudkannya,” ujar Ruchyat.
Direktur Perkotaan Joessair Lubis menyampaikan bahwa saat ini kondisi RTH Publik di perkotaan Indonesia belum memadai akibat tingginya aktivitas perkotaan.
Dalam pengembangannya, P2KH memiliki 8 atribut kota hijau, yaitu green planning and design, green open space, green communities, green energy, green transportation, green water, green building, dan green waste. Hal ini senada dengan Dosen Fakultas Pertanian IPB Prof. H. Arifin yang menyampaikan bahwa konsep kota hijau juga harus mencakup upaya-upaya penghematan, seperti saving land, saving material, dan saving energy.
Kegiatan ini dihadiri oleh para civitas akademika IPB, perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jabodetabek, perwakilan anggota BKPRN, pakar perguruan tinggi, anggota SUD Forum Indonesia, Tim Penilai P2KH, anggota Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), serta pejabat dan staf profesional di lingkungan Ditjen Penataan Ruang. (al/nik)
Sumber : admintaru_151211